SPMI & SPME Lama Jadi Acuan Sementara: Langkah Perguruan Tinggi Menuju Akreditasi Unggul

0
295
Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta menggelar acara Penyelarasan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) & Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Persiapan Berkas Akreditasi di Ruang Sidang Utama Kampus 1 IST AKPRIND pada Jumat (22/9).

Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta (IST AKPRIND) menggelar acara Penyelarasan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) & Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Persiapan Berkas Akreditasi di Ruang Sidang Utama Kampus 1 IST AKPRIND pada Jumat (22/9). Narasumber acara tersebut yakni Ketua Majelis Akreditasi Nasional LAM Teknik Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Ir. Sudarsono, M.T., Sekretaris Senat Akademik Siti Saudah, S.Pd., M.Hum., Rektor Dr. Edhy Sutanta, S.T., M.Kom., Wakil Rektor I Dr. Ir. Toto Rusianto, M.T., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Imam Sodikin, S.T., M.T., Ketua Pusat Pelaksana Akreditasi Rokhana Dwi Bekti, S.Si., M.Si., Ketua Pusat Pelaksana Peminjaman Mutu Nur Rahmawati, S.E., M.B.A., para Dekan dan para Ketua Program Studi.

Salah satu hasil dari pertemuan ini adalah rekomendasi kepada perguruan tinggi untuk sementara waktu menggunakan SPMI dan SPME yang lama sebagai acuan, serta instrumen yang lama, karena belum ada Standar Nasional yang baru. Hal ini menjadi pilihan sementara untuk memastikan kelancaran proses evaluasi dan akreditasi, meskipun SPMI dan SPME yang baru diharapkan dapat mengawal perguruan tinggi menuju tingkat keunggulan yang lebih tinggi.

Ketua Majelis Akreditasi Nasional LAM Teknik Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., sebagai narasumber pada acara tersebut.

Menurut Hari, Permen No. 53 Tahun 2023 telah mengubah tata cara akreditasi dan pengawasan perguruan tinggi, termasuk penghapusan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan penilaian Mutu Berbasis Kinerja Mahasiswa (MBKM). Hal ini telah memunculkan kekhawatiran bahwa kelonggaran ini dapat membuka pintu bagi praktik jual beli ijazah di beberapa perguruan tinggi.

Di sisi lain, perguruan tinggi diharapkan untuk beradaptasi dengan perubahan ini, termasuk mengadopsi Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) jika mereka ingin menuju akreditasi internasional. Upaya seperti ini telah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi di Indonesia.(humas)