LAPORAN PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL UNIT PROGRAM STUDI DAN NON PROGRAM STUDI

Penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan. Penjaminan Mutu Internal (PMI) merupakan kegiatan evaluasi diri oleh perguruan tinggi sendiri (internally driven), untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) secara berkelanjutan / continuous improvement, dimaksudkan sebagai upaya untuk memenuhi terutama kebutuhan internal stakeholders (mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan), karena itu kegiatan ini merupakan kegiatan pertanggungjawaban horisontal–internal (internal-horizontal accountability). Pelaksanaan penjaminan mutu didasarkan atas dokumen, yaitu dokumen akademik sebagai rencana atau standar, dan dokumen mutu sebagai instrumen untuk mencapai dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kegiatan audit mutu internal merupakan bagian dari tahapan siklus penjaminan mutu yang harus dilakukan guna memelihara pengendalian internal yang efektif dengan cara mengevaluasi kecukupan, efisiensi, dan efektivitas pengendalian tersebut serta mendorong peningkatan pengendalian tersebut serta mendorong peningkatan pengendalian intern secara berkesinambungan.

Dokumen Laporan Pelaksanaan Audit Mutu Internal dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Â