SEJARAH INSTITUT SAINS DAN TEKNOLOGI AKPRIND
Menata dan menyiapkan masa depan bangsa dan negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua dengan masyarakat. Drs. R. Sawaldi ; Siswono Utojo, B.Sc. ; Subardi Partono, B.Sc. ; Drs. Agus Sulistyo ; Suwardi, B.Sc. dan Ir. Soekamto, selaku pengurus Yayasan Pembina Potensi Pembangunan bekerja sama dengan Kanwil Departemen Perindustrian Yogyakarta mendirikan Akademi Perindustrian di Yogyakarta pada tanggal 12 Mei 1972 oleh Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65/DPT/B/1973 tanggal 20 Juni 1973, Akademi Perindustrian (AKPRIND) memiliki dua jurusan: Manajemen Industri dan Teknologi Industri.
Akademi Perindustrian mengalami perkembangan tahap demi tahap, pada tahun akademik 1975 membuka Jurusan Maintenance Industri dengan Program Studi Teknik Mesin dan Teknik Listrik. Dengan status terdaftar sesuai Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 071/U/1978 tanggal 31 Maret 1978. Selanjutnya pada tahun akademik 1978/1979 membuka Program Studi Statistika Industri dengan status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 030/O/1981 tanggal 22 Januari 1981.
Akademi Perindustrian mengalami perubahan nama menjadi Akademi Teknologi Industri “AKPRIND” pada tahun 1984, sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 043/O/1985 tanggal 28 Januari 1985. Istilah ”AKPRIND” merupakan kepanjangan Amanat Keluarga Pejuang Republik Indonesia pertama kali dicetuskan oleh Hickmat Santoso, S.E., yang sudah mendapat sertifikat merek dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor IDM000363345 tertanggal 10 Maret 2013 dengan motto JNANADHARMA yang berarti ilmu pengetahuan dan teknologi untuk diabdikan kepada nusa, bangsa, dan negara. Motto JNANADHARMA dicetuskan oleh Drs. Soetrisno Puspodikoro.
Sesuai dengan kebutuhan tenaga sains dan teknologi yang profesional untuk menunjang industrialisasi dan rekayasa industri di masyarakat, maka Akademi Teknologi Industri “AKPRIND” ditingkatkan menjadi jenjang yang lebih tinggi yakni Strata-1 (S-1) dengan tiga fakultas yaitu: (1) Fakultas Teknologi Industri dengan lima jurusan: Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elekto, dan Teknik Informatika, (2) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan tiga jurusan: Matematika, Fisika, dan Kimia. (3) Fakultas Teknologi Mineral dengan satu jurusan: Teknik Geologi. Lembaga ini diubah menjadi Institut Sains dan Teknologi AKPRIND sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0145/O/1989 tanggal 16 Maret 1989. Perkembangan terbaru IST AKPRIND mempunyai 4 (empat) Fakultas yaitu: (1) Fakultas Teknologi Industri dengan empat jurusan: Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Mesin, dan Teknik Elekto; (2) Fakultas Sains Terapan dengan dua jurusan: Statistika dan Teknik lingkungan; (3) Fakultas Teknologi Mineral dengan satu jurusan: Teknik Geologi kedepannya akan menambah jurusan Teknik Geofisika; (4) Fakultas Teknologi Informasi dan Bisnis dengan tiga jurusan: Informatika, Rekayasa Sistem Komputer, dan Bisnis Digital kedepannya akan menambah jurusan Manajemen Retail. Sedangkan Sekolah Vokasi setara Diploma (D-3) dengan dua jurusan: Teknologi Industri dan Teknologi Mesin. Di Program Magister terdapat satu jurusan Magister Rekayasa Mesin.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) nomor: 419/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2019 tanggal 26 November 2019, Institut Sains & Teknologi AKPRIND berhasil meraih Akreditasi Institusi dengan peringkat “Baik Sekali”.