Kuliah Umum “Expert Learning” Dorong Mahasiswa Teknik Mesin Menjadi Insinyur Profesional Menuju Indonesia Emas 2045

0
254

Jurusan Teknik Mesin IST AKPRIND mengadakan kuliah umum Expert Learning dengan topik Menjadi Insinyur Profesional untuk Mendukung Indonesia Emas 2045, di Auditorium Kampus 1, Sabtu (16/12). Acara yang dihadiri oleh Ketua Jurusan Teknik Mesin, Dr. Hadi Saputra, S.T., M.Eng. dan para Dosen Jurusan Teknik Mesin, dibuka oleh Rektor, Dr. Edhy Sutanta, S.T., M.Kom., dengan menampilkan dua narasumber terkemuka dalam bidang keinsinyuran.

Narasumber pertama, Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., IPU., ASEAN Eng., Ketua Umum Badan Kejuruan Mesin Persatuan Insinyur Indonesia (BKM-PII), menyampaikan materi tentang peran insinyur dalam mendukung Visi Indonesia Emas Tahun 2045. Dalam paparannya, Agustinus menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah untuk modernisasi industri, dengan fokus pada integrasi supply-chain.

“Mewujudkan SDM unggul dan penuh empati melalui pendidikan Insinyur memerlukan pengembangan afektif, psikomotorik, dan kognitif. Selain itu, insinyur harus menguasai design-thinking, concept development, dan pemahaman tentang Metaverse,” ungkap Agustinus. 

Kolaborasi dengan Penta Helix Pendidikan Teknik Mesin diharapkan dapat menciptakan insinyur yang mumpuni.

Narasumber kedua, Ir. Suharto, M.T., IPU., ACPE., ASEAN Eng., Sekretaris Jenderal BKM-PII, memberikan materi tentang BKM-PII dan Sertifikasi Insinyur Profesional. Ia menjelaskan bahwa BKM-PII, didirikan pada 23 Mei 1992, memiliki cakupan keinsinyuran dalam berbagai bidang, termasuk kebumian, energi, industri, pendidikan, pelatihan teknik, teknologi, eksplorasi, dan eksploitasi sumber daya mineral.

Suharto juga membahas pentingnya Sertifikasi Insinyur Profesional dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Sertifikat Insinyur Profesional diakui sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seorang insinyur, sementara STRI merupakan bukti tertulis yang memungkinkan praktik keinsinyuran secara legal. Syarat memperoleh STRI termasuk memiliki Sertifikat Insinyur, menjadi anggota PII, dan memegang Sertifikat IP Pratama, IP Madya, dan IP Utama.

Moderator acara, Ellyawan Setyo Arbintarso, S.T., M.Sc., Ph.D., menyimpulkan bahwa kerja sama antara BKM PII, BKSTM, dan mahasiswa Teknik Mesin dapat membawa manfaat bersama dalam mendukung peran profesi insinyur dalam pendidikan dan pengembangan SDM. (humas)