Kasus Dwi Hartanto, IST AKPRIND Gelar Konferensi Pers

0
937

Banyaknya pemberitaan negatif terkait dengan salah satu alumninya membawa beban moral tersendiri bagi IST AKPRIND. Sebagai institusi tempat menimba ilmu dalam menempuh pendidikan Sarjana walaupun sudah 12 tahun yang lalu, IST AKPRIND turut terbawa dalam permasalahan yang dilakukan oleh Dwi Hartanto. Sehingga IST AKPRIND harus memberikan klarifikasi serta penjelasan yang berkaitan dengan beberapa pemberitaan tersebut.

Rektor IST AKPRIND, Dr. Ir. Amir Hamzah, M.T. dalam konferensi pers tersebut kembali mengungkapkan bahwa memang benar Dwi Hartanto yang saat ini ramai diperbincangkan adalah alumni IST AKPRIND Yogyakarta. Dwi Hartanto yang lahir di Madiun tahun 1982 masuk ke IST AKPRIND pada tahun 2001 atau angkatan 2001 pada jurusan Teknik Informatika. Yang bersangkutan lulus empat tahun kemudian yaitu pada Nopember 2005 atau lulus tepat waktu dengan IPK Cumlaude 3,88. Sehingga pada periode tersebut, Dwi Hartanto juga dinyatakan sebagai lulusan terbaik. Selama menempuh pendidikan sarjananya, Dwi Hartanto sama sekali tidak memiliki permasalahan atau pelanggaran akademik. Segala aktivitas akademik selama di IST AKPRIND sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga berhak memperoleh gelar Sarjana. Permasalahan justru timbul saat ini, saat Dwi Hartanto telah meninggalkan IST AKPRIND 12 tahun yang lalu, sambungnya.

Sementara dosen pembimbing Skripsi Dwi Hartanto, Yuliana Rahmawati, S.T., M.T. mengaku sangat kaget dengan kejadian ini. Karena dalam pandangannya, Dwi Hartanto tidak terdapat gelagat yang mencurigakan atau sikap-sikap yang kurang baik selama dalam bimbingannya. Dengan Skripsi berjudul Membangun Robot Cerdas Pemadam Api Berbasis Algoritma Kecerdasan Artificial Neural Network (ANN), Yuliana Rahmawati, S.T., M.T. membimbing bersama Suwanto Raharjo, S.Si., M.Kom. Yuliana Rahmawati mengaku sangat kaget serta kecewa dengan adanya kejadian ini. Beliau berharap dari kejadian ini dapat diambil hikmahnya serta menjadi pembelajaran bukan hanya untuk IST AKPRIND saja tetapi bagi semua pihak yang peduli dengan dunia pendidikan. Yuliana juga berharap Dwi Hartanto dapat memperbaiki sikapnya, dan tetap mampu mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya.

Konferensi Pers berkaitan dengan kasus Dwi Hartanto turut dihadiri Ketua I Yayasan Pembina Potensi Pembangunan, Ir. Sagoro Wedy, M.M., Ketua Senat Akademik IST AKPRIND, Wakil Rektor I, II dan III, para Dekan yang ada di IST AKPRIND , Ketua Jurusan Teknik Informatika serta ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) IST AKPRIND. (tdj)