IST AKPRIND Siap Menjadi Tempat Uji Kompetensi Lingkungan Hidup

0
722

Semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap IST AKPRIND mendorong perguruan tinggi ini selalu berbenah dan meningkatkan kompetensi serta profesionalitasnya. Salah satu yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Lingkungan Hidup Indonesia (LSP-LHI). Kerjasama yang diinisiasi oleh Jurusan Teknik Lingkungan IST AKPRIND tersebut sebagai bentuk tersedianya payung hukum untuk melaksanakan kerjasama-kerjasama di bidang lingkungan hidup lainnya. Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan LSP-LHI sebagai payung kerjasama diselenggarakan di Auditorium IST AKPRIND, Sabtu (23/12). Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara LSP-LHI dengan Jurusan Teknik Lingkungan IST AKPRIND Yogyakarta.

Kerjasama yang akan dijalin menyangkut dengan penyelenggaraan pengembangan sumberdaya manusia yang berkaitan dengan fungsi masing-masing pihak. Dalam kesepahaman tersebut LSP-LHI mendukung pendirian Tempat Uji Kompetensi (TUK) mandiri yang bisa dimanfaatkan mahasiswa, dosen maupun masyarakat umum di bidang lingkungan hidup serta menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di bidang lingkungan hidup yang sertifikatnya nanti akan diterbitkan oleh Badan Nasonal Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dalam Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh rektor IST AKPRIND Yogyakarta, Dr. Ir. Amir Hamzah, M.T. dan Dr. Tasdiyanto Rohadi, SP., M.Si., C.IEA selaku Ketua LSP-LHI juga berkaitan dengan pelaksanaan pelatihan, workshop, kuliah umum yang berkaitan dengan kegiatan pengembangan sumberdaya manusia di bidang lingkungan hidup serta pertukaran sumberdaya manusia dan informasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan pengembangan kedua institusi. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Dr. (cd) Joko Christanto, M.Sc, C.EIA salah satu assesor LSP-LHI yang juga Ketua Penyusun AMDAL di LSP-LHI

Tasdiyanto Rohadi saat memberikan sambutan mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini berupaya untuk mencari formula yang tepat dalam menghadapi permasalahan lingkungan. Sehingga nantinya dapat ditemukan formula yang tepat dalam mengelola lingkungan hidup Indonesia kedepan. Salah satu buktinya adalah adanya penggabungan antara lingkungan hidup dengan kehutanan. Walaupun dengan latar belakang ilmu yang berbeda, namun penggabungan lingkungan hidup dengan kehutanan dapat diupayakan dengan pembenahan melalui sumberdaya manusianya. Sehingga Kompetensi dan profesioalitas menjadi hal mutlak yang harus mulai dibangun mulai saat ini. Sementara Rektor IST AKPRIND menyampaikan bahwa IST AKPRIND berupaya meningkatkan kompetensi mahasiswa dan lulusannya. Salah satunya adalah adanya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi lulusannya. Dengan SKPI, nanti akan diperoleh gambaran kompetensi lulusan IST AKPRIND karena lulusan tidak cukup hanya dengan Ijazah dan Transkrip nilai saja. Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Rektor berharap akan semakin meningkatkan kinerja dan profesionalitas bukan hanya bagi mahasiswa saja, namun juga para dosen terutama di bidang lingkungan.
(tdj)