Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 813/EI/TI/2020 tentang Pemutakhiran Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Kepada mahasisa IST AKPRIND Yogyakarta, diharapkan dapat segera memperbarui/memutakhirkan data dengan data terbaru melalui laman : krs.akademik.akprind.ac.id
Pemutakhiran data mahasiswa melalui laman krs.akademik.akprind.ac.id paling lambat pada 9 September 2020