Tingkatkan Kompetensi Lulusan, IST AKPRIND Tingkatkan Kerjasama dengan Dunia Industri

0
1181

Kebijakan penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menuntut Perguruan Tinggi untuk melakukan pembelajaran didalam Program Studi maupun di luar Program Studi. Diantara point pembelajaran yang dimaksud adalah adanya kegiatan magang/praktik kerja pada suatu Dunia Usaha atau Dunia Industri. Dengan adanya program magang atau praktik kerja pada dunia industri diharapkan mampu menyelaraskan kurikulum yang dibentuk oleh perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri. Sehingga broken link antara industri dan perguruan tinggi dapat terhindarkan.

IST AKPRIND Yogyakarta sebagai Perguruan Tinggi selalu berupaya untuk dapat mengimplementasikan serta melaksanakan setiap kebijakan yang diberlakukan oleh kementaerian terkait. Sehingga penerapan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka disambut dengan upaya meningkatkan kerjasama dengan dunia usaha maupun dunia industri. Yang terbaru adalah ditandatanganinya Naskah Kesepahaman Bersama antara IST AKPRIND dengan empat perusahaan sekaligus yaitu PT. Mega Andalan Kalasan (MAK), PT. Hari Mukti Teknik, OK ECE ADMA serta Rumah BUMN Yogyakarta. Hadir pada kesempatan tersebut Ir. H. Susanto Sudiro, M.Sc. Ph.D (Vice Presiden MAK) serta Samrat, S.E., M.M selaku Liaison Officer. Sementara dari PT. Hari Mukti Teknik Ashari (Direktur), OK OCE ADMA dihadiri Heri Setiawan, S.E (Ketua) & Dra. Tati Wijayati (Wakil) dan dari Rumah BUMN Yogyakarta hadir Alfian Krisnasarani selaku Ketua.

Kesepahaman Bersama yang ditandatangani antara IST AKPRIND dengan keempat perusahaan tersebut mencakup tentang kerjasama pada bidang pendidikan, penelitian serta pengabidan kepada masyarakat. Naskah kesepahaman bersama akan berlaku selama lima tahun kedepan. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Jurusan Teknik Industri dengan empat perusahaan yang hadir. Rektor IST AKPRIND Yogyakarta, Dr. Ir. Amir Hamzah, M.T., berharap Kesepahaman bersama ini segera pelaksanaan kerjasama yang spesifik sesuai dengan bidang masing-masing. Sehingga akan saling menguntungkan dan memberikan manfaat kedua belah pihak. (tdj)