Protokol Kedatangan Mahasiswa Luar DIY ke Kota Yogyakarta pada Masa Pandemi Covid-19

0
552

Dalam rangka menerima kedatangan mahasiswa dari luar daerah yang tinggal di wilayah Kota Yogyakarta pada masa Tatanan Kenormalan Baru (New Normal), perlu dilakukan pengaturan kegiatan dimaksud dengan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan untuk antisipasi penularan penyebaran Corona Virus Disease yang selanjutnya disebut Covid-19.

Setiap Mahasiswa IST AKPRIND yang akan kembali ke Kota Yogyakarta diwajibkan untuk :

  1. Memindai QR Code “Kuliah Lagi” sesuai dengan kampusnya. scan QR Code di bawah
  2. Mengirimkan pesan Whatsapp yang dihasilkan dari pemindaian QR Code “Kuliah Lagi”.
  3. Melengkapi Profil pada isian DATA MAHASISWA, mengisi SCREENING MANDIRI dan mengupload hasil RDT/Swab Test.
  4. Rapid Test/Swab Test dilakukan di daerah asal sebelum kembali ke Kota Yogyakarta.
    Setelah semua form terisi, maka QR Code Pribadi akan terbentuk.
  5. Tunjukkan QR Code Pribadi ke Ketua RT/Kepala Asrama/Induk Semang pada saat kembali ke Kota Yogyakarta.
  6. Pindai QR Code Ketua RT/Kepala Asrama sebagai bukti lapor diri telah kembali ke Kota Yogyakarta.
  7. Pindai QR Code Kampus sebagai bukti lapor diri telah kembali beraktivitas di Kampus melalui kunjungan.jogjakota.go.id.

 

Download SE Walikota Yogyakarta

Download Buku Petunjuk Kedatangan Mahasiswa