Sehubungan dengan diberlakukannya Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan tanda tangan Rektor IST AKPRIND, Dr. Edhy Sutanta, S.T., M.Kom., mulai semester genap TA 2021/2022, yang berarti KTM lama sudah tidak berlaku lagi, maka:
- Bagi mahasiswa yang akan melakukan herregistrasi semester genap TA 2021/2022, dapat menyerahkan KTM lama di BAAAK (BA3K) untuk dibuatkan KTM baru,
- Bagi mahasiswa baru angkatan 2021 dimohon untuk segera melengkapi persyaratan herregistrasi guna mengambil KTM,
- Perkuliahan semester genap TA 2021/2022 dilakukan secara luring (tatap muka).
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.