
Tim PPK Ormawa BEM IST AKPRIND Yogyakarta menggelar penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank Sampah di Kelurahan Klitren pada Jumat, (1/9). Penyusunan SOP dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kampus 1 IST AKPRIND. Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Dr. Edhy Sutanta, S.T., M.Kom., Wakil Rektor III sekaligus pembimbing Tim PPK Ormawa Dr. Emy Setyaningsih, S.Si., M.Kom., Lurah Kelurahan Klitren Akhmad Zainuri, S.Sos., serta para pengurus bank sampah di Kelurahan Klitren. Kegiatan yang diselenggarakan oleh tim PPK Ormawa BEM IST AKPRIND mendapatkan pendanaan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Edhy menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dosen Pembimbing, Tim PPK Ormawa BEM IST AKPRIND, dan Mitra kegiatan yaitu Kelurahan Klitren, sehingga bisa melaksanakan kegiatan dengan bekerja sama antara IST AKPRIND dan Kelurahan Klitren. Dengan kegiatan seperti ini maka hubungan antara kedua belah pihak akan semakin dekat. Kegiatan ini juga mendukung program pengelolaan sampah di Kelurahan Klitren yang terus digalakkan.
Sementara itu, Emy menjelaskan bahwa kegiatan penyusunan SOP merupakan salah satu yang diharapkan menjadi panduan untuk melaksanakan pengelolaan bank sampah. SOP perlu disusun supaya terdapat standarisasi dalam pengelolaan bank sampah di Kelurahan Klitren.
Menurutnya, dengan adanya SOP dapat digunakan untuk mempermudah monitoring dan evaluasi program bank sampah. Luaran SOP ini juga bisa menjadi inovasi bahwa bank sampah di Kelurahan Klitren sudah memiliki dokumen pendukung untuk pengelolaan bank sampah.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan bank sampah. Dengan adanya SOP, nanti pengelolaan sampah di Klitren akan semakin baik dan mungkin juga akan menjadi standar yang bisa diimplementasikan atau dicontoh oleh kelurahan yang lain,” ujarnya.
Selain itu, Lurah Klitren Akhmad Zainuri menambahkan, bahwa dalam pengelolaan bank sampah SOP harus dimiliki, meskipun tanpa SOP bank sampah tetap dapat berjalan. Namun, agar berjalan sesuai regulasi perlu adanya SOP berupa dokumen yang harus dilaksanakan oleh para pengelola bank sampah.
“Adanya SOP ini merupakan sebuah inovasi di Kelurahan Klitren terkait sistem operasional bank sampah. Kerja sama ini juga bakal membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kelurahan Klitren. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada PPK Ormawa BEM IST AKPRIND yang telah membantu pengelolaan bank sampah di Kelurahan Klitren,” ujarnya. (humas)