Pembatalan Wisuda Periode II TA 2020/2021

0
1480

Penyebaran wabah Covid-19 yang semakin hari justru semakin meningkat menjadikan beberapa kegiatan di IST AKPRIND Yogyakarta ditunda untuk dijadwalkan ulang atau bahkan dibatalkan. Salah satu agenda yang telah disusun dan dipersiapkan untuk dilaksanakan namun akhirnya dibatalkan adalah pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun Akademik 2020/2021.

Wisuda periode II Tahun Akademik 2020/2021 berdasarkan agenda pada Kalender Akademik IST AKPRIND Yogyakarta sedianya akan diselenggarakan pada akhir bulan Januari 2021. Namun berdasar Surat Keputusan Rektor IST AKPRIND Yogyakarta dengan Nomor : 030/ Skep/Rek/XII/2020, kegiatan tersebut dibatalkan. Alasan yang paling mendasar dalam pembatalan ini adalah penyebaran Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih mengkhawatirkan sehingga sangat disarankan untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Sementara kegiatan wisuda walaupun diselenggarakan secara terbatas tetap akan dihadiri orang yang lebih banyak karena melibatkan keluarga para wisudawan. Walaupun wisuda diselenggarakan terbatas dengan hanya menghadirkan wisudawan tanpa didampingi keluarga, namun dikhawatirkan keluarga dan kolega para wisudawan turut hadir untuk mengantar maupun memberikan ucapan selamat. Sehingga berdasar rapat pimpinan IST APRIND dengan Satuan Tugas Covid 19 IST AKPRND diputuskan bahwa wisuda periode II Tahun Akademik 2020/2021 dibatalkan.

Namun walaupun kegiatan wisuda dibatalkan, para lulusan yang telah mengikuti yudisium tingkat Institut sampai dengan tanggal 7 Januari 2021 serta telah memenuhi syarat yang ditetapkan, akan diproses dan diterbitkan ijazahnya. Selain itu lulusan tersebut juga diperkenankan mengikuti kegiatan wisuda yang direncanakan pada periode berikutnya. (tdj)