LPPM IST AKPRIND selenggarakan Workshop Penulisan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional Bereputasi

0
492

Publikasi jurnal ilmiah internasional bereputasi merupakan salah satu bagian penting yang menentukan kinerja sebuah lembaga Perguruan Tinggi, khususnya kinerja di bidang penelitian. Namun kinerja penelitian di IST AKPRIND seperti publikasi ilmiah jurnal internasional belum mencapai target yang telah ditentukan. Sehingga mendorong Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IST AKPRIND untuk menyelenggarakan “Workshop Penulisan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional Bereputasi” di Wisma MM UGM, Jumat – Sabtu (13-14/12).

Menurut kepala LPPM IST AKPRIND, Prof. Dr. Ir. Sudarsono, M.T., data di IST AKPRIND Yogyakarta, jumlah publikasi ilmiah jurnal internasional pada 3 (tiga) tahun terakhir belum sesuai dengan target yang dicanangkan. Dari target jumlah publikasi yang ditetapkan sebesar 21 (tahun 2017), 27 (2018), dan 33 (2019), berdasarkan data capaian yang ada hanya mampu meraih 8, 23, dan 17 publikasi saja pada tiga tahun terakhir. Berdasarkan kajian awal, penyebab tidak tercapainya target jumlah publikasi internasional bereputasi di IST AKPRIND disebabkan antara lain rendahnya pemahaman dan kemampuan dosen dalam publikasi jurnal ilmiah internasional, kemampuan bahasa asing yang perlu ditingkatkan, serta minimnya kelompok-kelompok riset. Sehingga Workshop Penulisan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional Bereputasi sangat dibutuhkan.

Hadir sebagai narasumber Dr. Anak Agung Putu Susastriawan, S.T., M.Tech., Dr. Suwanto Raharjo, S.SI., M.Kom.dan Associate Professor Tutut Herawan, B.Ed., M.Sc., Ph.D. Pada kesempatan terpisah, kepala Pusat Penelitian IST AKPRIND, Dr. Edhy Sutanta, S.T., M.Kom berharap dengan adanya workshop ini mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan dosen IST AKPRIND tentang publikasi jurnal ilmiah internasionalsehingga mampu meningkatkan jumlah publikasi jurnal ilmiah internasional bereputasi. Sebab hasil evaluasi kinerja bidang penelitian tahun ini (2019), telah meningkat dari level madya ke level utama. Yaitu berdasarkan surat Plt. Direktur Sistem Riset dan Pengembangan Kemenristek Dikti Nomor B/850/E2.4/RS.04/2019 tertanggal: 19 November 2019 tentang Peringkat Perguruan Tinggi berbasis Kinerja Penelitian. Peningkatan level kinerja ini harus diikuti pula dengan peningkatan kinerja penelitian dosen.(tdj)