Klasterisasi PT Non Vokasi, IST AKPRIND peringkat 7 PTS DIY.

0
859

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2018 bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, pada tanggal 17 Agustus 2018. Pengumuman yang disampaikan dalam jumpa pers yang digelar usai Upacara Peringatan HUT RI Ke-73 di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, merilis 100 besar Pergurun Tinggi Non Vokasi di Indonesia. Dalam klasterisasi yang dirilis tersebut, IST AKPRIND menduduki peringkat 11 PTN/PTS Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara untuk peringkat nasional, IST AKPRIND berada di posisi 99. Khusus untuk PTS di DIY, IST AKPRIND berada di peringkat 7.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti guna meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan Tridharma perguruan tinggi. Klasterisasi ini juga dapat dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia, ungkapnya.

Dengan berada pada posisi 99 nasional, IST AKPRIND masuk pada klaster 3. Rektor IST AKPRIND Yogyakarta Dr. Ir. Amir Hamzah, M.T mengaku bersyukur dengan masuknya IST AKPRIND dalam 100 PTN/PTS non vokasi pada tahun 2018 ini. Sebab pada pemeringkatan ini IST AKPRIND harus bersaing bukan hanya dengan sesama PTS namun juga dengan seluruh PTN yang ada di Indonesia. Penilaian performa perguruan tinggi yang dilakukan oleh Kemristekdikti didasarkan analisis terhadap data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Pendidikan Tingi (PDDikti) Kemenristekdikti, data yang dikeluarkan oleh unit utama Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan. Rektor menambahkan bahwa terdapat 5 (lima) komponen utama dalam penilaian ini, yaitu :

  1. Kualitas SDM, yang mencakup prosentase jumlah dosen berpendidikan S3, prosentase jumlah lektor kepala dan guru besar, dan rasio mahasiswa terhadap dosen
  2. Kualitas Kelembagaan, yang mencakup akreditasi institusi dan program studi, jumlah program studi terakreditasi internasional, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah kerjasama perguruan tinggi
  3. Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan, yang mencakup kinerja kemahasiswaan
  4. Kualitas Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, yang mencakup kinerja penelitian, kinerja pengabdian pada masyarakat, dan jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per jumlah dosen dan
  5. Kualitas inovasi, yang mencakup kinerja inovasi.

Rektor berharap, IST AKPRIND akan senantiasa memperbaiki performanya sehingga pada tahun 2019 nanti mampu memperbaiki peringkat hingga masuk pada klaster 2. Dari pemeringkatan itu disebutkan bahwa Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi, Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi, Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi. (tdj)

https://www.ristekdikti.go.id/hasil-klasterisasi-perguruan-tinggi-non-vokasi-tahun-2018/