IST AKPRIND Terima Piagam Penghargaan dari BNNP DIY

0
429

Perang melawan narkoba menuntut seluruh komponen masyarakat untuk bergerak aktif melawan kejahatan luar biasa tersebut. Narkoba dapat digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan keberlangsungan hidup suatu bangsa. Sehingga dalam mengatasi permasalahan narkoba memerlukan strategi khusus yakni keseimbangan penanganan dan pendekatan penegakan hukum serta penegakan kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dalam sambutannya saat menyerahkan Piagam Penghargaan penggiat anti Narkoba yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY di pendopo Parasamya komplek kantor Bupati Bantul.

IST AKPRIND Yogyakarta menerima piagam penghargaan dari Badan Nasional Narkotika Propinsi DIY atas pengabdiannya serta kepeduliaan, kesukarelaan dan peran serta secara aktif di bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2018. IST AKPRIND saat ini memiliki Satgas P4GN yang terdiri dari mahasiswa yang berasal dari berbagai jurusan yang ada. Satgas P4GN IST AKPRIND dibentuk sejak tahun 2014 oleh BNNP DIY dan kembali dikukuhkan pada tahun 2017. Wakil Rektor bidang Akademik, Drs. Yudi Setyawan, MS., M.Sc yang hadir mewakili IST AKPRIND dalam menerima piagam penghargaan tersebut mengaku bahwa sudah menjadi kewajiban bagi perguruan tinggi seperti IST AKPRIND untuk turut aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Mahasiswa sebagai masyarakat usia produktif menjadi sasaran empuk kejahatan tersebut. Sehingga perlu adanya upaya preventif agar narkoba tidak masuk ke lingkungan mahasiswa. Menurut Yudi Setyawan, keberadaan Satgas P4GN IST AKPRIND bukan hanya untuk IST AKPRIND semata namun juga bagi masyarakat. Ini dibuktikan dengan kegiatan Satgas P4GN IST AKPRIND bekerjasama dengan BNNP DIY memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba.

Permasalahan yang ditimbulkan oleh narkoba akan terus menggerogoti bangsa dari hulu sampai hilirĀ  dari generasi ke generasi. HAl ini tentunya menjadi ancaman terbesar bagi bonus demografi bangsa Indonesia pada tahun 2030. Sebab jika masalah narkoba tidak segera ditanggulangi maka bonus demografi penduduk Indonesia akan menjadi beban bangsa dan menyebabkan generasi muda sebagai estafet perjuangan bangsa akan dirusak oleh narkoba. Ini merupakan ancaman serius terhadap eksistensi negara yang berdampak pada ketahanan nasional. (tdj)