Dalam rangka pembinaan pengupahan dan pemantauan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya keagamaan tahun 2021, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta mengunjungi IST AKPRIND Yogyakarta, Kamis (6/5) siang. Rombongan Dinsosnakertrans yang terdiri dari empat personel tersebut diterima jajaran pimpinan IST AKPRIND di Ruang kerja pimpinan.
Selain diterima oleh Rektor dan para Wakil Rektor IST AKPRIND pada kesempatan tersebut turut hadir pula Ketua Yayasan Pembina Potensi Pembangunan, Ir. Sagoro Wedy, M.M., beserta Bendahara Yayasan, Erhanuddin Setya Wibawa, S.T., M.Sc. dimana Yayasan Pembina Potensi Pembangunan merupakan badan penyelenggara IST AKPRIND. Hadir pula pada kesempatan tersebut perwakilan dari tenaga pendidik atau dosen yang diwakili oleh Ketua Jurusan Teknik Mesin, dan Sekretaris Jurusan Informatika. Sementara dari unsur Tenaga Kependidikan hadir Kepala Bagian Kepegawaian, beserta staf kepegawaian, Kepala Biro Keuangan serta Humas IST AKPRIND.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Sistem Informasi IST AKPRIND, Catur Iswahyudi, S.Kom., S.E, M.Cs., menyampaikan, bahwa pemberian THR keagamaan di IST AKPRIND berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Yayasan Pembina Potensi Pembangunan dengan IST AKPRIND Yogyakarta dengan nomor : 014/SKEP/YPPP/2021 dan Nomor: 054/SKEP/REK/2021 tentang Besaran dan Tahapan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tertanggal 3 Mei 2021. Dalam SKB tersebut tertuang bahwa seluruh pegawai di IST AKPRIND baik Calon Pegawai, Tenaga kependidikan (administrasi, rumah tangga, pengemudi dan satuan keamanan), Dosen Tetap Yayasan, maupun Dosen ASN yang dipekerjakan di IST AKPRIND berhak mendapatkan THR. THR langsung ditransfer ke rekening masing masing pegawai 2 (dua) hari pasca terbitnya SKB tersebut atau pada Rabu (5/6). Pada kesempatan tersebut, Bendahara Yayasan juga menambahkan bahwa selain mendapatkan THR, para pegawai juga berhak menerima paket bingkisan hari raya yang diberikan oleh Yayasan Pembina Potensi Pembangunan. Sementara itu Rektor IST AKPRIND Yogyakarta menyampaikan bahwa hingga hari ini belum ada informasi yang masuk tentang pengaduan atau keberatan dari pegawai IST AKPRIND terkait THR maupun bingkisan di IST AKPRIND. Pintu-pintu komunikasi baik melalui Bagian Kepegawaian, Humas, atau Unit masing-masing pegawai atau komunikasi langsung dengan Pimpinan Perguruan Tinggi maupun Yayasan juga tidak menerima pengaduan atau keberatan dari pegawai baik secara lisan maupun tertulis. Rektor juga menyampaikan bahwa IST AKPRIND membuka pintu komunikasi yang lebar terkait hal apapun ada di IST AKPRIND.
(tdj)