IST AKPRIND Resmi Miliki Tempat Uji Kompetensi K3

0
1030

IST AKPRIND kembali menjalin kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menyusul dibentuknya Tempat Uji Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (TUK K3). Setelah sebelumnya TUK informatika dan TUK Lingkungan menandatangani kerjasama dengan LSP terkait, TUK K3 turut menjalin kerjasama dengan LSP K3 OSHE Nusantara. Menurut Ketua TUK K3 IST AKPRIND, Sri Rahayu Gusmawarni, S.T.,M.T., dengan penandatanganan kerjasama ini, TUK K3 IST AKPRIND menjadi tempat uji kompetensi yang dapat mengeluarkan sertifikat dan lisensi (SIO) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Dalam penadatanganan perjanjian kerjasama yang diselenggarakan di ruang kerja pimpinan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua LSP K3 OSHE Nusantara, Parwito Wignyosumarto, M.Si yang didampingi oleh Enggar selaku Asesor Kompetensi. Sementara dari IST AKPRIND dihadiri oleh Dr. Ir. Amir Hamzah, M.T. selaku rektor dengan didampingi oleh Wakil Rektor bidang Akademik, Drs. Yudi Setyawan, M.S, M.Sc. Kepala TUK K3 IST AKPRIND, Sri Rahayu Gusmarwani, S.T., M.T. serta Ir. Muhammad Suyanto, M.T. selaku Manajer Teknik, TUK K3 AKPRIND). Dalam perjanjian kerjasama yang berdurasi 3 tahun tersebut menghasilkan beberapa poin penting dalam hal sertifikasi kompetensi yang meliputi Ahli K3 Muda, K3 Madya dan K3 Utama. Sementara program K3 tersebut antara lain meliputi Teknisi Genset, Teknisi atau ahli K3 Kimia, K3 Kebakaran, Teknisi atau Ahli K3 Listrik, Auditor SMK3 serta program lain yang terkait.

Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat memberikan keahlian kompetensi K3 kepada mahasiswa, khususnya bagi mahasiswa, alumni maupun masyarakat umum yang memiliki keinginan untuk memperoleh sertifikat K3. Sertifikasi tersebut dikeluarkan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga dapat digunakan dalam dunia kerja dan industri di Indonesia serta di luar negeri. Pelaksanaan kerjasama nantinya dilakukan dengan penyelenggaraan  pelaksanaan Uji Kompetensi dan Competency Basic Training (CBT) K3 Muda.

Sertifikasi kompetensi profesi untuk skema sertifikasi Ahli K3 Muda dibuat karena setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan sertifikasi kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha adalah Ahli K3 untuk tingkat utama, madya dan muda. Pengembangan Skema Sertifikasi dilaksanakan berdasarkan tuntutan dari regulasi di sektor ketenaga kerjaan dan untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. (tdj)