IST AKPRIND Peringkat 9 PTN/PTS di Yogyakarta

0
1318

IST AKPRIND mampu masuk dalam 10 besar peringkat Perguruan Tinggi non Politeknik tahun 2017 untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta baik dari PTN maupun PTS versi Kemenristekdikti. Hal tersebut sesuai dengan pemberitaan yang di rilis di laman ristekdikti. Berada di posisi 9, IST AKPRIND berada dibawah 4 PTN dan 4 PTS besar yang ada di Yogyakarta. Sementara untuk peringkat nasional, IST AKPRIND berada pada peringkat 96, sehingga termasuk dalam Daftar 100 Besar Perguruan Tinggi Indonesia Non Politeknik Tahun 2017.

Pemeringkatan ini merupakan upaya dari Kemenristekdikti dalam memetakan mutu dan potensi perguruan tinggi di Indonesia dengan malakukan  pengelompokkan/klasterisasi perguruan tinggi. Pada tahun 2017 ini performa perguruan tinggi Indonesia dinilai dari 4 (empat) komponen utama, yaitu: a) Kualitas SDM; b) Kualitas Kelembagaan; c) Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan; serta d) Kualitas Penelitian dan Publikasi Ilmiah.

“Daftar klasterisasi perguruan tinggi ini merupakan data resmi dari Kemenristekdikti yang dapat digunakan sebagai informasi valid bagi masyarakat, jangan percaya data hoax  yang tidak sesuai dengan daftar yang dikeluarkan Kementerian,” ujar Menristekdikti Mohamad Nasir di Jakarta. Menristekdikti menambahkan bahwa pengelompokan/klasterisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma, termasuk di dalamnya kesehatan organisasi. Dengan klasterisasi, Kemenristekdikti dapat menyusun formula yang tepat dalam melakukan pembinaan perguruan tinggi di Indonesia.

“Klasterisasi ini juga dapat digunakan setiap perguruan tinggi sebagai refleksi dan motivasi bagi peningkatan kualitas perguruan tingginya, baik dari segi kualitas Sumber Daya Manusia, kurikulum, manajemen organisasi, riset, publikasi, pengabdian kepada masyarakat dan aspek lainnya,” imbuh Nasir.
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan pada tahun ini telah dilakukan penyempurnaan dari tahun sebelumnya. Penyempurnaan tersebut meliputi beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.
Patdono kemudian menjelaskan pada pengelompokan/klasterisasi tahun 2017 ini, indikator pada Kualitas SDM relatif tetap seperti yang digunakan pada tahun sebelumnya, yaitu meliputi i) presentase dosen berpendidikan S3; ii) presentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar; iii) rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa.

Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya hanya dicermin oleh indikator i) Akreditasi Institusi dan ii) Akreditasi Program Studi, maka pada tahun 2017 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator i) jumlah program studi yang telah memiliki Akreditasi/Sertifikasi International, dan ii) jumlah mahasiswa asing.
Indikator yang mencerminkan Kualitas Kemahasiswaan tidak mengalami perubahan yaitu prestasi mahasiswa. Akan tetapi variabel yang mencerminkan prestasi mahasiswa tersebut lebih dipertajam dan diperluas, yaitu prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional baik dalam kegiatan-kegiatan yang dikelola oleh Kemenristekdikti maupun non-kemenristekdikti, juga tingkat kepedulian perguruan tinggi/institusi terhadap kegiatan kemahasiswaan pun menjadi pertimbangan.
Sedangkan indikator yang mencerminkan Kualitas Penelitian mengalami penambahan yaitu tidak hanya i) kinerja penelitian, dan ii) rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen, tetapi juga ditambah indikator terkait kinerja pengabdian pada masyarakat.
Sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk lebih mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui revitalisasi politeknik, maka klasterisasi perguruan tinggi Indonesia pada tahun 2017 ini digolongkan dalam 2 (dua) kelompok yaitu i) kelompok Politeknik; dan ii) kelompok non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya). (tdj)

(sumber : ristekdikti.go.id)