IST AKPRIND Lolos Seleksi Proposal Bantuan Dana “Tracer Study”

0
725

IST AKPRIND Yogyakarta masuk dalam salah satu Perguruan Tinggi yang akan mendapatkan dana Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021. Hal tersebut tertuang dalam surat Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan Nomor : 2628/E2/WA.01.04/2021 tertanggal 14 Juni 2021 perihal : Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021.

Berdasarkan surat Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut, IST AKPRIND termasuk dari 260 Perguruan Tinggi di Indonesia yang berhak atas bantuan dana tersebut. Sehingga IST AKPRIND berhak atas dana untuk penyelenggaraan Tracer Study di tingkat Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh Pusat Karir atau unit yang melaksanakan Tracer Study. Jumlah dana bantuan yang akan diterima IST AKPRIND adalah sekitar Lima puluh juta rupiah dengan durasi pelaksanaan 6 bulan, dimulai sejak Juni sampai November 2021. Setelah dinyatakan lolos seleksi untuk mendapatkan dana Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021, IST AKPRIND selanjutnya akan hadir dalam pertemuan terkait dengan pemantapan pelaksanaan program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study.

Keberhasilan lulusan Perguruan Tinggi dalam memasuki dunia kerja merupakan salah satu indikator outcome pembelajaran dan relevansi Perguruan Tinggi bagi masyarakat. Dengan demikian, Perguruan Tinggi bertanggung jawab tidak hanya untuk melengkapi lulusan dengan kompetensi tertentu (output pembelajaran) tetapi juga wajib memfasilitasi dan menjembatani lulusan memasuki dunia kerja. Untuk itu keberadaan Pusat Karir di Perguruan Tinggi menjadi sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab dan layanan Perguruan Tinggi bagi lulusan baru pada khususnya, dan mahasiswa sebagai calon lulusan pada umumnya. Tracer study adalah studi pelacakan jejak lulusan/alumni untuk melihat pergerakan lulusan di pasar kerja. Tracer Study dilakukan, paling tidak 1 (satu) tahun setelah kelulusan. Definisi lulusan/alumni yang menjadi target Tracer study adalah mahasiswa yang lulus sepanjang 1 (satu) tahun anggaran sebelum tahun anggaran yang sedang berjalan. Tracer study bertujuan untuk mengetahui outcome pendidikan dalam bentuk transisi dari dunia pendidikan tinggi (Dikti) ke dunia kerja, situasi kerja terakhir, keselarasan dan aplikasi kompetensi di dunia kerja. Tracer study juga dapat memberikan informasi mengenai output pendidikan yaitu penilaian diri terhadap penguasaan dan pemerolehan kompetensi, proses pendidikan berupa evaluasi proses pembelajaran dan kontribusi Dikti terhadap pemerolehan kompetensi serta input pendidikan berupa penggalian lebih lanjut terhadap informasi sosiobiografis lulusan. (tdj)