IST AKPRIND kembali tambah 5 Dosen tersertifikasi

0
716

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa dosen mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengakuan kedudukan dosen sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud harus dibuktikan dengan sertifikat pendidik. IST AKPRIND sebagai institusi pendidikan tinggi senantiasa meningkatkan profesiolisme dosen dengan mendorong agar seluruh dosen dapat tersertifikasi. Terakhir 5 dosen muda IST AKPRIND memperoleh sertifikat pendidik dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Dengan memperoleh sertifikat pendidik, para dosen telah diakui oleh pemerintah bahwa yang bersangkutan memiliki kompetensi mendasar sebagai dosen yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial serta kompetensi profesional.

Dra. Bernadetta Eko Putranti, M.Hum., Nidia Lestari, S.T., M.Eng., (Jurusan Teknik Mesin), Prita Haryani, S.Pd., M.Eng.,  Rosalina Arum Kumalasanti, S.T., M.T. (Jurusan Teknik Informatika) serta Maria Titah Jatipaningrumm, S.Si., M.Kom (Jurusan Statistika) menjadi dosen terbaru yang menerima sertifikat pendidik. Pemberian Sertifikat secara simbolik diserahkan oleh Rektor IST AKPRIND Yogyakarta, Dr. Ir. Amir Hamzah, M.T. di ruang kerjanya, Rabu (14/11). Rektor menyampaikan bahwa memperoleh sertifikat pendidik serta bergelar magister merupakan kualifikasi minimal yang harus dimiliki oleh seorang dosen. Sehingga pihaknya berharap dengan telah diterimanya sertifikat pendidik tersebut dapat menjadi cambuk serta motivasi para dosen muda untuk bekerja lebih profesional lagi. Sebagai dosen yang akan melanjutkan keberlangsungan proses pendidikan di IST AKPRIND, para dosen muda memiliki tugas yang tidak ringan. Apalagi dalam beberapa tahun kedepan paling tidak terdapat 3 hingga 5 dosen senior yang memasuki purna tugas setiap tahunnya.

Selain pemberian sertifikat pendidik pada 5 dosen, pada kesempatan tersebut rektor juga menyerahkan SK Penyesuaian Ijazah dari Yayasan Pembina Potensi Pembangunan kepada dosen dan tenaga kependidikan yang telah menyelesaikan studi lanjutnya. Salah satunya diberikan kepada Dr. Hadi Saputra, S.T., M.Eng dosen jurusan Teknik Mesin IST AKPRIND, yang beberapa waktu lalu menyelesaikan studi doktoralnya di Fakultas Teknik, Universitas Gadjahmada. Sehingga menambah dosen bergelar doktor pada jurusan Teknik Mesin menjadi 7 orang. (tdj)