IST AKPRIND Berikan Bekal Wirausaha pada Calon Lulusan

0
564

Salah satu kunci utama menjadi wirausaha adalah kemampuan melihat potensi dan peluang disaat orang lain belum melihatnya. Sementara kunci lainnya adalah kemampuan mengubah peluang menjadi profit serta kemampuan mengelola keseimbangan. Demikian diungkapkan oleh Rudy Suryanto, S.E., M.Acc., Ak.CA saat memberikan materi pelatihan kewirausahaan bagi calon wisudawan Periode II TA 2019/2020 di Auditorium IST AKPRIND, Senin (6/1).

Rudi Suryanto menambahkan, bahwa dalam pengembangan usaha khususnya bagi lulusan perguruan tinggi, darus diawali dengan menumbuhkan pola pikir wirausaha. Selain itu mahasiswa harus mampu mengembangkan inovasi, sumber daya manusia, membangun proses bisnis dan sarana, menguatkan sistem manajemen, hingga memiliki kemampuan mengelola keuangan. Sosok yang memiliki karakter dalam berwirausaha terlihak dari cara berpikirnya. Yaitu senantiasa berpikir positif, bahwa masa depan akan lebih baik. Berani mengambil resiko sehingga akan fokus pada kesempatan dengan kekuatan yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna dan Kewirausahaan IST AKPRIND, Aji Pranoto, S.Pd., M.Pd mengemukakan bahwa pelatihan kewirausahaan merupakan bagian dari Seminar untuk memperoleh Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi calon wisudawan. Kewirausahaan atau entrepreneurship menjadi salah satu ateri yang diberikan pada seminar ini. Lulusan perguruan tinggi mayoritas masih mengandalkan ijazah untuk meniti karir di dunia industri. Sementara berwirausaha hanya merupakan keterpaksaan setelah tidak diterima bekerja di instansi yang diharapkannya. Menurut Aji Pranoto, kegiatan ini sebagai upaya positif untuk memotivasi mahasiswa yang akan lulus dalam upaya menciptakan peluang usaha dan menumbuhkan jiwa wirausaha. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara kampus IST Akprind sebagai pihak akademis dalam upaya memotivasi calon lulusan untuk berwirausaha dan berperan dalam membangun perekonomian di masa yang akan datang. Kegiatan ini dapat menggerakkan generasi muda lulusan AKPRIND untuk mencontoh para pengusaha muda yang telah terjun dan berhasil dalam membangun kariernya melalui dunia wirausaha, dan diharapkan mampu mencetak pengusaha-pengusaha muda yang membuka lapangan pekerjaan sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membantu usaha pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. SKPI bukan pengganti dari ijazah dan bukan transkrip akademik. SKPI juga bukan media yang secara otomatis memastikan pemegangnya mendapatkan pengakuan. SKPI merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi. Dimana Permendikbud tersebut merupakan turunan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.Dalam Pasal 44 ayat 1 sampai ayat 3, UU tersebut mewajibkan perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi setiap lulusannya sebagai keterangan resmi tentang kompetensi mereka sekaligus bisa digunakan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. (tdj)