Internet Sehat sebagai Media Dakwah dan Penangkal “Hoax”

0
954

Remaja sebaga pengguna internet terbesar di Indonesia harus selalu mendapatkan edukasi mengenai bagaimana menggunakan media Internet terutama media sosial dengan bijak, sehat dan cerdas dalam menangkal Hoax serta menggunakan internet sebagai media dakwah.
Remaja Masjid Al Aman Kersen Bantul, hari Minggu 29 April 2018 menyelenggarakan  sosialisasi internet sehat dan bagaimana menggunakan internet sebagai sarana dakwah. Dalam sosialisasi ini tiga dosen IST AKPRIND memberikan pengetahuan bagaimana para remaja masjid dapat menggunakan internet tidak sekedar untuk hiburan tetapi bagaimana menggunakan internet sebagai media dakwah serta menggunakan internet secara sehat. Pemaparan diberikan oleh Dr. Ir. Amir Hamzah,MT, Drs, Untung Joko Basuki,M.Pd.I dan Muhammad Sholeh,ST,MT

Dalam paparannya, Dr. Ir. Amir Hamzah,MT menyampaikan, di era perkembangangan teknologi saat ini, proses dakwah juga dapat menggunakan media Internet. Dakwah dapat menggunakan video dan hasil video di unggah di youtube, kumpulan dakwah dalam bentuk teks dapat di unggah di blog, slide share. Dengan menggunakan media internet, hasil dakwah yang sudah dilakukan dapat dikumpulkan dan diunggah di media sosial. Demikian juga dakwah juga dapat dilakukan melalui whatapps. Dengan mengunggah hasil dakwah, proses dakwah dapat tersebar lebih banyak dan tentunya bisa menjadi bahan pendakwah lain untuk bahan dalam memberikan ceramahnya.

Sementara , Drs, Untung Joko Basuki,M.Pd.I dan Muhammad Sholeh,ST,MT lebih banyak menekankan bagaimana remaja dapat dengan bijak memilah berita dan tidak langsung meneruskan berita-berita yang belum tentu benar ke media sosial. Sebagai pengguna internet, kecerdasan dalam memilah berita menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan. Dalam paparannya Sholeh menyampaikan bagaimana remaja dapat menggunakan internet secara sehat, tidak asal menulis tulisan yang menjelekan orang lain, meneruskan tulisan yang belum tentu isi nya benar. Tulisan yang menjelekan orang lain tentunya bisa berakibat pada persoalan hukum sebagai aduan pencemaran nama baik. Sehingga remaja sebagai pengguna internet yang paling banyak, harus cerdas dan mampu memilah suatu informasi termasuk fakta atau hoax. (mhs/tdj)