Edaran Ujian Remedial

0
448

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta, bahwa pada semester genap TA 2021/2022 akan dilakukan program Ujian Remedia untuk perbaikan nilai mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Syarat akademik mengikuti ujian remedial:
    • Mata kuliah yang diambil hanya mata kuliah yang tercantum dalam KRS semester berjalan pada semester genap TA 2021/2022
  2. Penilaian hasil akhir remedial
    • Nilai akhir didasarkan hasil proses dan ujian remedial
    • Nilai akhir hasil remedial maksimal B
  3. Syarat administrasi:
    • Mengambil blangko KRS di BA3K
    • Membayar biaya remedial sebesar Rp50.000/sks
    • Mengisi blangko KRS remidi dan melampirkan tanda bukti pembayaran serta mata kuliah yang diambil (contoh: Bahasa Inggris Kelas A, Semester 1, 3 sks Dr. Suprih Ambawani, M.Pd.) dimasukkan ke loket Jurusan masing-masing
    • Tidak ada dispensasi pembayaran di semester ini
    • Refreshing dan Ujian Remedial dilaksanakan secara luring
    • biaya praktikum yang merupakan satu kesatuan dengan perkuliahan dihitung sesuai dengan biaya mata kuliahnya
    • biaya praktikum mandiri (bukan bagian dari mata kuliah) diatur tersendiri oleh jurusan
    • Mengambil Kartu Ujian Remidi di BA3K
  4. Waktu pelaksanaan:
    • Pendaftaran :04 – 15 Juli 2022
    • Pemberitahuan ke Dosen oleh BA3K :18 – 19 Juli 2022
    • Pelaksanaan Refreshing Luring :20 – 22 Juli 2022
    • Pelaksanaan Ujian Remedial Luring :26 – 28 Juli 2022
    • Hasil Ujian Remedial diumumkan :01 – 04 Agustus 2022

Surat Edaran Ujian Remedial